Profesionalisme Mengajar Bukan Semata Karena Ijazah
Masih seputar Pengumuman Kelulusan Tenaga Honorer K2. Berdasarkan surat pemberitahan tertanggal 5 Februari kemaren, pengumuman hasil tes tenaga honorer K2 diadakan penundaan karena alasan teknis. Meskipun hal tersebut tentu merupakan sebuah kekecewaan dari para tenaga honorer yang menunggu kepastian, namun apa boleh buat segala sesuatu memang harus dirundingkan terlebih dahulu. Kita tidak akan membicarakan salah satu benar, atau bahkan mencari orang yang akan disalahkan. Semoga apa yang diumumkan merupakan hal terbaik bagi semua.
Merajuk pada salah satu berita yang dirilis oleh situs mitra kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan birokrasi untuk mengumumkan hasil kelulusan tes cpns tenaga honorer K2, ada beberapa alas an kenapa pengumuman tersebut mengalami penundaan setelah bapak Azwar Abubakar melaporkan tentang pengumuman tersebut Kepada presiden SBY.
Di daerah tertentu masih ada guru yang tidak memenuhi criteria yang ditetapkan oleh Pemerintah, jika criteria tersebut diberlakukan, maka pengabdian para guru tersebut akan gugur dan dipastikan tidak dapat lolos seleksi honorer K2, namun pemerintah tidak menutup mata sehingga perlu membahas ulang dan membicarakan hal tersebut.
Meskipun bermodal ijazah SLTA atau bahkan SLTP, namun mereka sudah menyadari pentingnya pendidikan dan mau berkorban menyalurkan apa yang mereka ketahui kepada anak-anak untuk lebih bisa tentang ilmu pengetahuan.
Jika pemerintah hanya menetapkan jenjang pendidikan bahwa seorang guru harus memiliki ijazah S1, tentu akan banyak korban dan tidak dapat terjaring pada pengumuman tes Honorer K2, pemerintah harus turun langsung apakah mereka betul-betul mampu dengan ijazah yang tidak memadai untuk menjadi seorang pendidik, dan perlu juga dilakukan penilaian ulang dengan standar pendidik harus memiliki ijazah S1. Kita harus melihat realita dilapangan, jangan hanya berdasarkan pada teori-teori belaka, meskipun tidak semua teori tersebut merupakan hal yang salah, namun juga tidak dapat dipastikan benar pada kenyataannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pemerintah merencanakan pengumuman hasil tes Honorer K2 secara bertahap dan dimulai dari instansi yang memiliki tenaga honorer sedikit.
Semoga apa yang menjadi keputusan pemerintah bukanlah keputusan yang berkaitan dengan politik, namun benar-benar memperhatikan nasib para tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri mereka demi kemajuan bangsa sekalipun tanpa dibekali dengan pendidikan yang memadai. Karena menurut penulis, profesionalisme bukan diukur dari seberapa tinggi jenjang pendidikan seseorang, namun seberapa banyak pengalaman serta kemauan untuk memajukan diri.
Merajuk pada salah satu berita yang dirilis oleh situs mitra kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan birokrasi untuk mengumumkan hasil kelulusan tes cpns tenaga honorer K2, ada beberapa alas an kenapa pengumuman tersebut mengalami penundaan setelah bapak Azwar Abubakar melaporkan tentang pengumuman tersebut Kepada presiden SBY.
Di daerah tertentu masih ada guru yang tidak memenuhi criteria yang ditetapkan oleh Pemerintah, jika criteria tersebut diberlakukan, maka pengabdian para guru tersebut akan gugur dan dipastikan tidak dapat lolos seleksi honorer K2, namun pemerintah tidak menutup mata sehingga perlu membahas ulang dan membicarakan hal tersebut.
Meskipun bermodal ijazah SLTA atau bahkan SLTP, namun mereka sudah menyadari pentingnya pendidikan dan mau berkorban menyalurkan apa yang mereka ketahui kepada anak-anak untuk lebih bisa tentang ilmu pengetahuan.
Jika pemerintah hanya menetapkan jenjang pendidikan bahwa seorang guru harus memiliki ijazah S1, tentu akan banyak korban dan tidak dapat terjaring pada pengumuman tes Honorer K2, pemerintah harus turun langsung apakah mereka betul-betul mampu dengan ijazah yang tidak memadai untuk menjadi seorang pendidik, dan perlu juga dilakukan penilaian ulang dengan standar pendidik harus memiliki ijazah S1. Kita harus melihat realita dilapangan, jangan hanya berdasarkan pada teori-teori belaka, meskipun tidak semua teori tersebut merupakan hal yang salah, namun juga tidak dapat dipastikan benar pada kenyataannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pemerintah merencanakan pengumuman hasil tes Honorer K2 secara bertahap dan dimulai dari instansi yang memiliki tenaga honorer sedikit.
Semoga apa yang menjadi keputusan pemerintah bukanlah keputusan yang berkaitan dengan politik, namun benar-benar memperhatikan nasib para tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri mereka demi kemajuan bangsa sekalipun tanpa dibekali dengan pendidikan yang memadai. Karena menurut penulis, profesionalisme bukan diukur dari seberapa tinggi jenjang pendidikan seseorang, namun seberapa banyak pengalaman serta kemauan untuk memajukan diri.
Comments
Post a Comment