Semua Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi PNS
Kabar gembira bagi semua tenaga honorer K2 yang tidak terjaring pada tes CPNS november tahun kemaren. Berdasarkan sebuah informasi yang dirilis melalui sebuah portal berita yang turut ambil bagian dalam mengumumkan hasil tes rekruitmen CPNS tenaga Honore K2 setiap daerah.
Berdasarkan berita yang dirilis tersebut, bahwa semua tenaga Honorer K2 akan diangkat menjadi PNS meskipun tidak lulus tes November 2013 yang lalu. Hal tersebut menurut pernyataan dua petinggi KemenPAN-RB yang dirilis pada tanggal 20 Mei 2014.
Pernyataan tersebut disambut gembira oleh penguruh FHI (Forum Honorer Indonesia). FHI Memandang perlu agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang bisa dijadikan acuan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) peserta tes CPNS Honorer K2 untuk memilih antara tenaga honorer asli dan bodong (tidak asli).
Eko Imam Suryanto sebagai sekjen Presidium FHI Pusat menyampaikan agar Pemerintah Pusat segera membuat dan menurunkan aturan tertulis dan tegas kepada Pemerintah Daerah terkait pendataan dan verivikasi serta validasi honorer K2 yang ikut tes November 2013 lalu. FHI Juga meminta agar MenPAN-RB untuk menerbitkan Surat Edara yang mengatur hal tersebut. Pernyataan tersebut juga ditanda tangani oleh ketua Dewan Presidium FHI, Hasbi dan Dewan Pembina FHI Pusat Andi Subakti.
FHI berharap agar pemda bekerja mengedepankan kejujuran dan aturan main yang ada dalam proses verval tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kepentingan pejabat atau proses verval yang bebas dari KKN.
FHI juga mengingatkan agar tenaga honorer K2 yang memiliki data bodong segera mengundurkan diri dan legowo dan tidak membebani nasib kawan-kawan lain yang benar-benar memiliki status honorer K2.
Sementara penyataan MenPAN-RB dan SesmenPAN-RB Tasdik Kinato menyatakan, seluruh honorer K2 Asli yang ikut tes akan diangkat menjadi CPNS, sementara yang tidak ikut tes tidak bisa diangkat sekalipun asli sebagai honorer K2, baik yang lulus maupun tidak lulus tes.
Permasalahannya, apakah akan semudah itu untuk melakukan verval dan membedakan antara tenaga honorer asli dan tidak asli tanpa ada kesungguhan dari pemerintah daerah setempat. Kejujuran dari pemda merupakan salah satu penentu nasib kawan-kawan tenaga honorer K2.
Berdasarkan berita yang dirilis tersebut, bahwa semua tenaga Honorer K2 akan diangkat menjadi PNS meskipun tidak lulus tes November 2013 yang lalu. Hal tersebut menurut pernyataan dua petinggi KemenPAN-RB yang dirilis pada tanggal 20 Mei 2014.
Pernyataan tersebut disambut gembira oleh penguruh FHI (Forum Honorer Indonesia). FHI Memandang perlu agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang bisa dijadikan acuan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) peserta tes CPNS Honorer K2 untuk memilih antara tenaga honorer asli dan bodong (tidak asli).
Eko Imam Suryanto sebagai sekjen Presidium FHI Pusat menyampaikan agar Pemerintah Pusat segera membuat dan menurunkan aturan tertulis dan tegas kepada Pemerintah Daerah terkait pendataan dan verivikasi serta validasi honorer K2 yang ikut tes November 2013 lalu. FHI Juga meminta agar MenPAN-RB untuk menerbitkan Surat Edara yang mengatur hal tersebut. Pernyataan tersebut juga ditanda tangani oleh ketua Dewan Presidium FHI, Hasbi dan Dewan Pembina FHI Pusat Andi Subakti.
FHI berharap agar pemda bekerja mengedepankan kejujuran dan aturan main yang ada dalam proses verval tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kepentingan pejabat atau proses verval yang bebas dari KKN.
FHI juga mengingatkan agar tenaga honorer K2 yang memiliki data bodong segera mengundurkan diri dan legowo dan tidak membebani nasib kawan-kawan lain yang benar-benar memiliki status honorer K2.
Sementara penyataan MenPAN-RB dan SesmenPAN-RB Tasdik Kinato menyatakan, seluruh honorer K2 Asli yang ikut tes akan diangkat menjadi CPNS, sementara yang tidak ikut tes tidak bisa diangkat sekalipun asli sebagai honorer K2, baik yang lulus maupun tidak lulus tes.
Permasalahannya, apakah akan semudah itu untuk melakukan verval dan membedakan antara tenaga honorer asli dan tidak asli tanpa ada kesungguhan dari pemerintah daerah setempat. Kejujuran dari pemda merupakan salah satu penentu nasib kawan-kawan tenaga honorer K2.
Comments
Post a Comment