Honorer K2 Dalam Rencana Jihad Akbar 10 Februari 2016
Kabar yang kurang menyenangkan kembali terdengar seputar Tenaga Honorer K2. Sontak Forum Honorer Kategori 2 se Indonesia merasa geram mendengar informasi pembatalan pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS yang disampaikan oleh Kementerian PAN-RB. Pembatalan tersebut karena tidak adanya payung hukum untuk melakukan pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS secara otomatis.
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) merasa geram mendengar informasi tersebut, dan merencanakan untuk melakukan aksi besar-besaran dalam bentuk unjuk rasa yang akan dilakukan pada 10-12 Februari di depan Istana Presiden. Rencana aksi tersebut disebut sebagai Jihad Akbar.
Sebelum terlalu jauh menyikapi informasi yang di dapat dari JPNN.com seputar informasi dan aksi Jihad Akbar tersebut, mari kita sedikit mengetahui tentang makna dari Jihad.
Menurut wikipedia, Jihad menurut syariat islam adalah perjuangan dengan sungguh-sungguh, jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia untuk menegakkan agama Allah atau menjaga agar tetap tegak, dengan cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Qur’an.
Sementara jihad yang dilakukan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan hati, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai khalifah di bumi dengan damai dan saling mengasihi, serta dalam jihad dilarang pemaksaan dan kekerasan.
Hal tersebut hanya segelintir informasi tentang jihad yang didapatkan penulis, berkaitan dengan rencana aksi jihad akbar yang direncanakan FHK2I tentu bukan tanpa alasan serta bukan tanpa dasar hukum sehingga kata Jihad Akbar tersebut terungkap. Banyak orang-orang yang betul-betul faham memaknai jihad dan melakukan jihad. Hanya keterbatasan penulis memaknai kata tersebut sehingga rencana aksi dengan sebutan Jihad Akbar terasa kurang tepat.
Bukannya tidak setuju, serta sebagai salah satu honorer k2 yang belum juga terangkat, hanya merasa bahwa istilah tersebut seakan terlalu berlebihan. Tapi aksi tersebut saya dukung penuh dengan doa semoga aksi tersebut memberikan hasil seperti yang diharapkan. Mengangkat seluruh tenaga honorer K2 yang tersisa sekitar 400 ribu orang, serta pemerintah diberikan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatur ulang anggaran belanja negara untuk menambah pengeluaran untuk gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Dengan sederhana saja tanpa harus memikirkan UMR, kita asumsikan gaji yang akan diterima sekitar 1,5 juta perbulan. Jika semua tenaga honorer diangkat menjadi CPNS, maka pemerintah harus menambah pengeluaran gaji sebesar 600 milyar per bulan.
Sekedar oretan saja, jangan terlalu disikapi juga oretan ini kurang berkenan di hati saudara sesama Honorer K2. Semoga saja pemerintah diberikan keterbukaan untuk melakukan pengangkatan semua tenaga honorer dan diberikan kemampuan untuk membayar lebih dari standar perhitungan yang saya lakukan. Sukses dan maju terus FHK2I
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) merasa geram mendengar informasi tersebut, dan merencanakan untuk melakukan aksi besar-besaran dalam bentuk unjuk rasa yang akan dilakukan pada 10-12 Februari di depan Istana Presiden. Rencana aksi tersebut disebut sebagai Jihad Akbar.
Sebelum terlalu jauh menyikapi informasi yang di dapat dari JPNN.com seputar informasi dan aksi Jihad Akbar tersebut, mari kita sedikit mengetahui tentang makna dari Jihad.
Menurut wikipedia, Jihad menurut syariat islam adalah perjuangan dengan sungguh-sungguh, jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia untuk menegakkan agama Allah atau menjaga agar tetap tegak, dengan cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Qur’an.
Sementara jihad yang dilakukan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan hati, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai khalifah di bumi dengan damai dan saling mengasihi, serta dalam jihad dilarang pemaksaan dan kekerasan.
Hal tersebut hanya segelintir informasi tentang jihad yang didapatkan penulis, berkaitan dengan rencana aksi jihad akbar yang direncanakan FHK2I tentu bukan tanpa alasan serta bukan tanpa dasar hukum sehingga kata Jihad Akbar tersebut terungkap. Banyak orang-orang yang betul-betul faham memaknai jihad dan melakukan jihad. Hanya keterbatasan penulis memaknai kata tersebut sehingga rencana aksi dengan sebutan Jihad Akbar terasa kurang tepat.
Bukannya tidak setuju, serta sebagai salah satu honorer k2 yang belum juga terangkat, hanya merasa bahwa istilah tersebut seakan terlalu berlebihan. Tapi aksi tersebut saya dukung penuh dengan doa semoga aksi tersebut memberikan hasil seperti yang diharapkan. Mengangkat seluruh tenaga honorer K2 yang tersisa sekitar 400 ribu orang, serta pemerintah diberikan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatur ulang anggaran belanja negara untuk menambah pengeluaran untuk gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Dengan sederhana saja tanpa harus memikirkan UMR, kita asumsikan gaji yang akan diterima sekitar 1,5 juta perbulan. Jika semua tenaga honorer diangkat menjadi CPNS, maka pemerintah harus menambah pengeluaran gaji sebesar 600 milyar per bulan.
Sekedar oretan saja, jangan terlalu disikapi juga oretan ini kurang berkenan di hati saudara sesama Honorer K2. Semoga saja pemerintah diberikan keterbukaan untuk melakukan pengangkatan semua tenaga honorer dan diberikan kemampuan untuk membayar lebih dari standar perhitungan yang saya lakukan. Sukses dan maju terus FHK2I
Comments
Post a Comment